Penggunaan Bahasa di Ruang Publik

Bahasa indonesia memiliki fungsi yang sangat banyak untuk berkomunikasi, bertukar pikiran, serta bersosialisasi. Penggunaan bahasa indonesia tak hanya digunakan pada acara resmi saja, penggunaan bahasa pun digunakan di ruang publik. Ruang publik memiliki artian umum atau siapa saja. Ruang terbuka publik memiliki fungsi yang sangat banyak untuk masayarakat, selain memberikan informasi, sebagai wadah yang digunakan untuk aktivitas penduduk sehari-hari. Ruang publik yang dimaksud dalam topik ini ialah spanduk, banner, baliho,spanduk, nama jalan, bangunan, nama produk, serta tempat layanan fasilitas umum yang sering dikunjungi pada aktivitas sehari-hari.
Penggunaan bahasa di ruang publik pun kerap menjadi sorotan yang paling utama, melihat komposisi masyarakat indonesia yang terdiri dari beragam suku bangsa. Sekarang ini banyak sekali ditemukan pemakaian bahasa asing yang terpampang di ruang publik, walau hanya sekadar wadah informasi bagi para wisatawan asing ketika berkunjung ke tanah air. Contohnya terlihat  pada saat memasuki suatu wilayah di Indonesia kita sering menemukan istilah asing terpampang di gapura.Terlihat pada gapura dengan pemakaian dua bahasa yakni bahasa Indonesia dan bahasa asing. Pemakaian kata “Selamat Datang” lalu disandingkan dengan bahasa asing di bawahnya ketika memasuki suatu wilayah pemakaian bahasa Inggris “Welcome” atau tempat tertentu.
Pemakaiann bilingual di ruang publik pun kerap mendapatkan pro dan kontra. Melihat latar pemahaman masyarakat serta keberagaman suku yang beraneka ragam, kesulitan pun mudah sekali didapat. Di ruangan publik pun tidak boleh menggunakan bahasa asing, baik menggunakan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain. Hal tersebut juga berkenaan dengan pemahaman publik dapat tidak memahami ruang publik tersebut.
Solusi yang tepat agar tetap konsisten memakai bahasa Indonesia di ruangan publik ialah keterlibatannya segala elemen masyarakat di lingkungan bersosial. Mengadakan sosialisasi mengenai pemakaian bahasa Indonesia di ruangan publik. Tak hanya itu, pemerintah pun berperan aktif dalam menertibkan pemakaian bahasa asing dan agar tetap mengutamakan penggunaan bahasa negara kesatuan ialah bahasa Indonesia.

Komentar