SIKAP PENGUTAMAAN BAHASA NEGARA DI
RUANG PUBLIK
Oleh : Amelia
Rosliani, S. Pd
SMP IT DARUL QUR’AN MULIA
A.
PENDAHULUAN
Penggunaan bahasa sangatlah penting untuk
bersosialisasi di lingkungan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa sebagai
sarana berkomunikasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahasa
adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu
masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Tak
hanya itu, bahasa Indonesia sebagai identitas diri bangsa, jati diri bangsa,
sebagai bahasa kesatuan dari berbagai macam rumpun bahasa daerah yang ada di
tanah air. Terbukti pada pengesahannya pada tanggal 28 Oktober 1928, pada saat
deklarasi sumpah pemuda untuk pertama kalinya. Di zaman modernisasi sekarang
ini, bahasa Indonesia telah banyak sekali mengalami gempa bahasa, sebut saja
dalam ranah lingkungan bermasayarakat, di media sosial dan di ruang publik
seperti trotoar jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lainnya.
Tidak sedikit penggunaan bahasa yang
dicampur padankan dengan bahasa asing, penggunaan bahasa resmi yaitu bahasa
Indonesia saat ini mengalami tantangan dan masalah yang cukup serius, bukan
hanya tugas seorang saja untuk mengkampanyekannya, melainkan seluruh elemen
masyarakat yang harus berkontribusi bagaimana sikap yang tepat untuk
mengutamakan pemakaian bahasa negara yaitu bahasa Indonesia yang kian hari kian
menjamur di ruang publik.
B.
PEMBAHASAN
Ruang publik atau biasa kita sebut dengan istilah
ruang terbuka, ialah wadah yang biasanya menjadi tempat aktivitas masyarakat
sehari-hari. Ruang publik bermakna umum, di mana sarana prasarana penunjang
aktivitas masyarakat yang sering ditemui di ranah terbuka. Akhir-akhir ini
pemakaian bahasa Indonesia di ruang publik semakin merosot, kemerosotan hal
tersebut dari sering terlihatnya penambahan bahasa asing dalam ruang publik
yang dipadu padankan dengan bahasa Indonesia. Perkembangan arus globalisasi menjadi
faktor utamanya, di mana banyak sekali pemakaian bahasa asing dalam
menyampaikan informasi di ruang terbuka, seperti di spanduk, baliho, iklan sosial
media maupun informasi-informasi yang mudah terlihat dan terbaca setiap hari
oleh masyarakat. Salah satu fungsi bahasa ialah sebagai penyampaian informasi
kepada pembaca, di mana pembaca dapat menerima arti atau makna dari si penyampai
informasi tersebut. Di mana bahasa terbagi menjadi 2 jenis, yaitu verbal dan
nonverbal. Bahasa nonverbal kerap sekali kita lihat di ruang publik, sebagai
media penyampaian informasi tertulis. Tidak sedikit pemakaian bahasa di ruang
publik telah banyak dimodifikasi dengan bahasa asing dalam tatanan
kebahasaanya, terlihat dari maraknya arus globalisasi. Sebab, tidak sedikit
warga negara asing yang singgah di negara Indonesia untuk segala keperluannya.
Pemakaian bahasa negara di ruang publik harus didukung oleh banyak pihak, tak
hanya dapat dilakukan oleh seseorang saja untuk merealisasikannya. Agar
terciptanya dan terealisasikannya pengutamaan bahasa negara di ruang publik,
tak hanya tugas pemerintah semata saja. Melainkan seluruh elemen masyarakat harus
sangat berperan untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa yang wajib dan
ramai dipakai di ruang publik. Pengutamaan bahasa negara di ruang publik
semata-mata adalah untuk menjaga kedudukan bahasa Indonesia sehingga di masa
yang akan datang bahasa Indonesia tidak merasa asing di rumahnya sendiri. Oleh
sebab itu, sebagai warga negara Indonesia harus bangga dengan bahasa Indonesia
yang telah menjadi bahasa kesatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,
yang merekatkan berbagai ratusan rumpun bahasa daerah di seluruh dataran negara
kita Indonesia tercinta.
C.
PENUTUP
Arus globalisasi menjadikan pemakaian bahasa Indonesia
kian hari kian luntur dengan adanya pemakaian bahasa asing di ruang publik.
Bahasa yang menjadi alat pemesatu bangsa kian dipertanyakan sebagai identitas
suatu negara. Keberagaman masyarakat di ruang publik dan pemakaian bahasa asing
di ranah terbuka kian menjadi pesoalan dalam pemakaian bahasa negara di ruang
terbuka. Bukan menjadi tugas Pemerintah saja, melainkah seluruh elemen
masayarkat ikut berperan aktif dalam menggalakannya. Guna agar tidak menjadi asing di negara
sendiri dan menjadi tuan rumah yang bangga dengan pemakaian bahasa Indonesia
dalam pemakaian ruang publik, serta sikap keharusan yang melekat pada diri
masing-masing tiap masyarakat akan bangganya memakai bahasa kesatuan yaitu
bahasa Indonesia.
Komentar