SIKAP PENGUTAMAAN BAHASA NEGARA DI RUANG PUBLIK


SIKAP PENGUTAMAAN BAHASA NEGARA DI RUANG  PUBLIK

Oleh    : Amelia Rosliani, S. Pd
SMP IT DARUL QUR’AN MULIA


A.    PENDAHULUAN

Penggunaan bahasa sangatlah penting untuk bersosialisasi di lingkungan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa sebagai sarana berkomunikasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Tak hanya itu, bahasa Indonesia sebagai identitas diri bangsa, jati diri bangsa, sebagai bahasa kesatuan dari berbagai macam rumpun bahasa daerah yang ada di tanah air. Terbukti pada pengesahannya pada tanggal 28 Oktober 1928, pada saat deklarasi sumpah pemuda untuk pertama kalinya. Di zaman modernisasi sekarang ini, bahasa Indonesia telah banyak sekali mengalami gempa bahasa, sebut saja dalam ranah lingkungan bermasayarakat, di media sosial dan di ruang publik seperti trotoar jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lainnya. Tidak sedikit  penggunaan bahasa yang dicampur padankan dengan bahasa asing, penggunaan bahasa resmi yaitu bahasa Indonesia saat ini mengalami tantangan dan masalah yang cukup serius, bukan hanya tugas seorang saja untuk mengkampanyekannya, melainkan seluruh elemen masyarakat yang harus berkontribusi bagaimana sikap yang tepat untuk mengutamakan pemakaian bahasa negara yaitu bahasa Indonesia yang kian hari kian menjamur di ruang publik.

B.     PEMBAHASAN
Ruang publik atau biasa kita sebut dengan istilah ruang terbuka, ialah wadah yang biasanya menjadi tempat aktivitas masyarakat sehari-hari. Ruang publik bermakna umum, di mana sarana prasarana penunjang aktivitas masyarakat yang sering ditemui di ranah terbuka. Akhir-akhir ini pemakaian bahasa Indonesia di ruang publik semakin merosot, kemerosotan hal tersebut dari sering terlihatnya penambahan bahasa asing dalam ruang publik yang dipadu padankan dengan bahasa Indonesia. Perkembangan arus globalisasi menjadi faktor utamanya, di mana banyak sekali pemakaian bahasa asing dalam menyampaikan informasi di ruang terbuka, seperti di spanduk, baliho, iklan sosial media maupun informasi-informasi yang mudah terlihat dan terbaca setiap hari oleh masyarakat. Salah satu fungsi bahasa ialah sebagai penyampaian informasi kepada pembaca, di mana pembaca dapat menerima arti atau makna dari si penyampai informasi tersebut. Di mana bahasa terbagi menjadi 2 jenis, yaitu verbal dan nonverbal. Bahasa nonverbal kerap sekali kita lihat di ruang publik, sebagai media penyampaian informasi tertulis. Tidak sedikit pemakaian bahasa di ruang publik telah banyak dimodifikasi dengan bahasa asing dalam tatanan kebahasaanya, terlihat dari maraknya arus globalisasi. Sebab, tidak sedikit warga negara asing yang singgah di negara Indonesia untuk segala keperluannya. Pemakaian bahasa negara di ruang publik harus didukung oleh banyak pihak, tak hanya dapat dilakukan oleh seseorang saja untuk merealisasikannya. Agar terciptanya dan terealisasikannya pengutamaan bahasa negara di ruang publik, tak hanya tugas pemerintah semata saja. Melainkan seluruh elemen masyarakat harus sangat berperan untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa yang wajib dan ramai dipakai di ruang publik. Pengutamaan bahasa negara di ruang publik semata-mata adalah untuk menjaga kedudukan bahasa Indonesia sehingga di masa yang akan datang bahasa Indonesia tidak merasa asing di rumahnya sendiri. Oleh sebab itu, sebagai warga negara Indonesia harus bangga dengan bahasa Indonesia yang telah menjadi bahasa kesatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, yang merekatkan berbagai ratusan rumpun bahasa daerah di seluruh dataran negara kita Indonesia tercinta.

C.    PENUTUP

Arus globalisasi menjadikan pemakaian bahasa Indonesia kian hari kian luntur dengan adanya pemakaian bahasa asing di ruang publik. Bahasa yang menjadi alat pemesatu bangsa kian dipertanyakan sebagai identitas suatu negara. Keberagaman masyarakat di ruang publik dan pemakaian bahasa asing di ranah terbuka kian menjadi pesoalan dalam pemakaian bahasa negara di ruang terbuka. Bukan menjadi tugas Pemerintah saja, melainkah seluruh elemen masayarkat ikut berperan aktif dalam menggalakannya.  Guna agar tidak menjadi asing di negara sendiri dan menjadi tuan rumah yang bangga dengan pemakaian bahasa Indonesia dalam pemakaian ruang publik, serta sikap keharusan yang melekat pada diri masing-masing tiap masyarakat akan bangganya memakai bahasa kesatuan yaitu bahasa Indonesia.


Komentar